Clock

FreeClock

Sabtu, 23 Mei 2015

Apa Itu TKJ ?!

Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) adalah program keahlian yang bertujuan membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap agar kompeten dalam merakit, menginstall program, merawat dan memperbaiki komputer serta jaringannya. Siswa TKJ (meskipun belum tamat) mampu bekerja sebagai teknisi komputer dan administrator jaringan di toko/ servis komputer, kantor, hotel, bank atau ISP baik di tingkat lokal (nasional) maupun luar negeri. TKJ merupakan program keahlian baru di Sekolah-sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik Negeri ataupun Swasta sejak tahun 2004. Wajar jika masyarakat belum banyak mengetahui/memahaminya. Meskipun baru, siswa TKJ SMK diakui kemampuannya oleh kalangan dunia kerja. Sejak terbitnya kebijakan pemerintah bahwa sekolah kejuruan (dulu SMEA, STM, SMKK, dll) berubah nama menjadi SMK, menimbulkan konsekuensi bahwa setiap SMK memiliki kewenangan yang sama untuk membuka jurusan (bidang keahlian) / prodi (program keahlian) baru atau lebih populer dengan istilah re-engineering. Program keahlian yang sudah tidak banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri secara perlahan akan ditutup dan dibuka program keahlian baru sesuai kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian tidak ada lagi perbedaan antara SMK eks SMEA, STM, SMKK atau lainnya. Setiap SMK dapat membuka program yang dulunya hanya ada di sekolah kejuruan lain. Sebagai contoh SMK eks SMEA boleh membuka jurusan (bid. keahlian) teknik seperti TKJ, multimedia, elektro, dll. Sebaliknya SMK eks STM boleh membuka tata boga, tata busana ataupun kecantikan.

Apa Itu Pishing.

Phishing adalah usaha untuk mendapatkan suatu informasi penting dan rahasia secara tidak sah, seperti USER ID, PASSWORD, PIN, informasi rekening bank, informasi kartu kredit, atau informasi rahasia yang lain. Istilah phishing dalam bahasa Inggris berasal dari kata fishing (memancing), yang dalam hal ini berarti memancing informasi keuangan dan kata sandi pengguna. Sarana yang sering digunakan oleh phiser adalah sebagai berikut : Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan pengguna internet sehingga pengguna internet terpancing menerima keabsahan e-mail atau website. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti bank atau atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti password, PIN atau nomor kartu kredit. Membuat situs jaringan palsu yang sama persis dengan situs resmi, sehingga jika ada pengunjung yang mengisikan data pribadi maka informasi akan direkam oleh pembuat situs palsu tersebut. Membuat hyperlink ke situs jaringan palsu melalui email atau instant message. Aktivitas phishing ini bisa dilakukan dengan sengaja oleh pemilik website atau oleh hacker yang berhasil menyusupi sebuah website dan meletakkan halaman phishing. Phishing merupakan salah satu kejahatan dunia maya yang sering terjadi dan kamu temui ketika sedang online. Karena itu, pastikan kamu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan penting karena bahaya ini selalu mengancam kamu setiap saat. Untuk keamanan ketika sedang online, pastikan juga kamu membaca artikel 5 Kesalahan Umum yang Mengancam Keamanan. Sumber ~CYBER CRIME~

Nothing..

www.manado-tompaso.mywapblog.com